Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berbuka di rumah bagi orang yang akan bepergian

Sabtu, 01 Juni 2013 | Juni 01, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-30T00:15:32Z

Apakah dibolehkan bagi seorang yang bepergian di bulan Ramadhan untuk berbuka terlebih dulu di rumahnya ataukah harus melewati beberapa cara?

Jawaban

Diperbolehkan bagi orang yang punya azzam (niat) untuk bepergian untuk makan (berbuka) terlebih dahulu di rumahnya sebelum ia keluar. Dan dalil yang menunjukkan akan hal ini adalah dari shahabat Anas bin Malik, bahwasanya ketika beliau hendak bepergian maka kemudian dihadapkan kepadanya makanan, kemudian dia mengatakan tentang hal itu bahwasanya Rasulullah telah mengerjakannya, atau yang semakna dengan ini. Dan telah lewat bersama kita yang menunjukkan hal itu di dalam kitab Shahih Al-Musnad mimma laisa fi Ash-Shahihain. Dan Syaikh Al-Albani telah menuliskan satu risalah tentang hal ini. 





Dan adapun perbedaan antara shaum dengan shalat bahwa sesungguhnya orang yang shaum diperbolehkan baginya untuk berbuka sejak di rumahnya apabila dia hendak bersiap-siap untuk bersafar, berbeda dengan orang yang shalat yang tidak diperbolehkan baginya untuk menqashar sehingga dia keluar dari kampungnya. Berdasarkan apa-apa yang telah datang riwayat dari Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah shalat Dhuhur di masjidnya empat raka’at kemudian beliau shalat di Dzil Khulaifah dua raka’at, maka ini menunjukkan antara perbedaan shaum dengan shalat.


Berbuka di rumah bagi orang yang akan bepergian




sumber: Kumpulan 44 Fatwa Muqbil bin Hadi al-Wadi’i Penerjemah Ibnu Abi Yusuf





baca juga





×
Berita Terbaru Update